YAYASAN WAQAF SOSIAL
PENDIDIKAN ISLAM (YWSPI)
MI “ BUSTANUL ULUM 04‘‘
KASIYAN TIMUR – PUGER – JEMBER
Jl.
Raya Puger Gg. I No. 08 Kasiyan Timur – Puger – Jember Tlp. 085258898846
NSM :
111235090216
STATUS :
TERAKREDITASI B
|
KODE ETIK MADRASAH
1.
Setiap warga sekolah menjamin
kebebasan beragama dan menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang
dianut dan memiliki budi pekerti yang luhur.
2.
Setiap warga sekolah memiliki kewajiban
melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
3.
Setiap warga sekolah memiliki
kewajiban untuk melaksanakan Visi dan Misi yang ada di Madrasah Ibtidaiyah
Bustanul Ulum 04.
4.
Setiap warga sekolah memiliki
kewajiban untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang dimilikinya.
5.
Setiap warga sekolah memberikan
kesempatan dan memberikan fasilitas dalam menciptakan pembelajaran yang efektif
dan efisien untuk menggali potensi yang ada di MI. Bustanul Ulum 04 Kasiyan
Timur.
6.
Sekolah memberikan pelayanan
kepada peserta didik dalam pembelajaran atau dalam menggali potensi yang
dimiliki oleh peserta didik.
7.
Warga sekolah memiliki
kewajiban untuk membangun komunikasi yang baik untuk mewujudkan visi dan misi
MI. Bustanul Ulum 04 Kasiyan Timur
8.
Setiap warga sekolah memiliki
kewajiban untuk mengembangkan sikap berbudaya santun.
9.
Warga sekolah memiliki
kewajiban untuk mengembangkan potensi
yang dimiliki dalam penelitian ilmiah dan berkomunikasi ilmiah.
10.
Warga Sekolah memiliki
kewajiban dan memberikan fasilitas dalam melestarikan seni dan budaya bangsa.
11.
Setiap warga sekolah memiliki
kewajiban dan bertanggung jawab dalam mengembangkan prestasi bidang akademik
dan non akademik.
12.
Setiap warga sekolah bersikap
visioner dan kompetitif.
13.
Setiap warga sekolah memiliki kepedulian dalam
melestarikan lingkungan dan menjaga keindahan, kebersihan dan ketertiban
sekolah.
14.
Setiap Warga Sekolah memiliki
kewajiban menjaga kerahasiaan baik hasil
keputusan rapat atau tugas yang dibebankan kepada setiap warga sekolahnya.
15.
Setiap Warga Sekolah memiliki
kewajiban untuk menjaga nama baik sekolah.
Kasiyan Timur, 02
Juli 2013
Kepala Madrasah
UBAIDILLAH, S.Pd.I.
YAYASAN WAQAF SOSIAL
PENDIDIKAN ISLAM (YWSPI)
MI “ BUSTANUL ULUM 04‘‘
KASIYAN TIMUR – PUGER – JEMBER
Jl.
Raya Puger Gg. I No. 08 Kasiyan Timur – Puger – Jember Tlp. 085258898846
NSM :
111235090216
STATUS : TERAKREDITASI B
|
KODE ETIK GURU MIBU 04
a. Menyelenggarakan
pembelajaran dan bimbingan secara efektif untuk pengoptimalkan potensi akademik
yang dimiliki siswa;
b. Mendorong
dan membantu siswa untuk mengenali potensi dirinya agar dapat berkomunikasi
dengan baik;
c. Menyelenggarakan
kegiatan penelitian ilmiah remaja berbagai bidang;
d. Melestarikan
dan mengembangkan seni dan budaya bangsa;
e. Menyelenggarakan
pelatihan dan bimbingan untuk berprestasi di bidang olahraga;
f.
Mengembangkan budaya kompetitif bagi siswa dalam
upaya peningkatan ketrampilan;
g. Menumbuhkan
penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan memiliki budi pekerti yang
luhur;
h. Menciptakan
lingkungan sekolah yang tertib, indah dan bersih.
Kasiyan Timur, 02 Juli 2013
Kepala Madrasah
UBAIDILLAH, S.Pd.I.
No comments:
Post a Comment